Rabu, 27 Maret 2013

Pengertian bank, klasifikasi bank. Tugas dan fungsi bank, kegiatan bank.

Pengertian Bank
Bank adalah sebuah lembaga perantara keuangan yang memiliki wewenang dan fungsi untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan.
Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Dari definisi bank di atas dapat ditarik kesimpulan, yaitu bank merupakan suatu lembaga dimana kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, seperti tabungan, deposito, maupun giro, dan menyalurkan dana simpanan tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan, baik dalam bentuk kredit maupun bentuk-bentuk lainnya.
Klasifikasi bank
Ada beberapa cara dalam pengklasifikasian bank-bank di Indonesia, yaitu dilihat dari segi fungsi atau status operasi; kepemilikan; danpenyediaan jasa.
Klasifikasi bank berdasarkan fungsi atau status operasi.
Bank Sentral
Bank sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13 tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat dari seluruh bank yang ada di Indonesia.
 Bank Umum atau Bank Komersial
Bank umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dan atau berdasarkan Prinsip Syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
Klasifikasi bank berdasarkan kepemilikan.
Bank Milik Negara
Adalah bank yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara. Tahun 1999 lalu lahir bank pemerintah yang baru yaitu Bank Mandiri, yang merupakan hasil merger atau penggabungan bank-bank pemerintah yang ada sebelumnya.
Bank Pemerintah Daerah
Adalah bank-bank yang sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Bank milik Pemerintah Daerah yang umum dikenal adalah Bank Pembangunan Daerah (BPD), yang didirikan berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 1962. Masing-masing Pemerintah Daerah telah memiliki BPD sendiri. Di samping itu beberapa Pemerintah Daerah memiliki Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
Bank Swasta Nasional
Setelah pemerintah mengeluarkan paket kebijakan deregulasi pada bulan Oktober 1988 (Pakto 1988), muncul ratusan bank-bank umum swasta nasional yang baru. Namun demikian, bank-bank baru tersebut pada akhirnya banyak yang dilikuidasi oleh pemerintah. Bentuk hukum bank umum swasta nasional adalah Perseroan Terbatas (PT), termasuk di dalamnya Bank Umum Koperasi Indonesia (BUKOPIN), yang telah merubah bentuk hukumnya menjadi PT tahun 1993.
Bank Swasta Asing
Adalah bank-bank umum swasta yang merupakan perwakilan (kantor cabang) bank-bank induknya di negara asalnya. Pada awalnya, bank-bank swasta asing hanya boleh beroperasi di DKI Jakarta saja. Namun setelah dikeluarkan Pakto 27, 1988, bank-bank swasta asing ini diperkenankan untuk membuka kantor cabang pembantu di delapan kota, yaitu Jakarta, Surabaya, Semarang, Bandung, Denpasar, Ujung Pandang (Makasar), Medan, dan Batam. Bank-bank asing ini menjalaskan fungsi sebagaimana layaknya bank-bank umum swasta nasional, dan mereka tunduk pula pada ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
 Bank Umum Campuran
Bank campuran (joint venture bank) adalah bank umum yang didirikan bersama oleh satu atau lebih bank umum yang berkedudukan di Indonesia dan didirikan oleh warga negara dan atau badan hukum Indonesia yang dimiliki sepenuhnya oleh warga negara Indonesia, dengan satu atau lebih bank yang berkedudukan di luar negeri.
Klasifikasi bank berdasarkan segi penyediaan jasa.
Bank Devisa
Bank devisa (foreign exchange bank) adalah bank yang dalam kegiatan usahanya dapat melakukan transaksi dalam valuta asing, baik dalam hal penghimpunan dan penyaluran dana, serta dalam pemberian jasa-jasa keuangan. Dengan demikian, bank devisa dapat melayani secara langsung transaksi-transaksi dalam skala internasional.
Bank Non Devisa
Bank umum yang masih berstatus non devisa hanya dapat melayani transaki-transaksi di dalam negeri (domestik). Bank umum non devisa dapat meningkatkan statusnya menjadi bank devisa setelah memenuhi ketentuan-ketentuan antara lain: volume usaha minimal mencapai jumlah tertentu, tingkat kesehatan, dan kemampuannya dalam memobilisasi dana, serta memiliki tenaga kerja yang berpengalaman dalam valuta asing.
Tugas Bank
a. Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
1. Menetapkan sasaran monter dengan memperhatikan laju inflasi yang ditetapkannya.
2. Melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara termasuk tetapi tidak terbatas pada :
- Operasi pasar terbuka di pasar uang, baik rupiah maupun valuta asing
- Penetapan tingkat diskonto
- Penetapan cadangan wajib minimum dan
- Pengaturan kredit dan pembiayaan
b. Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
1. Melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas jasa sisa pembayaran
2. Mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya
3. Menetapkan penggunaan alat pembayaran
c. Mengatur dan mengawasi bank
Fungsi Bank
1. Penghimpun dana Untuk menjalankan fungsinya sebagai penghimpun dana maka bank memiliki beberapa sumber yang secara garis besar ada tiga sumber, yaitu:
1.      Dana yang bersumber dari bank sendiri yang berupa setoran modal waktu pendirian.
2.      Dana yang berasal dari masyarakat luas yang dikumpulkan melalui usaha perbankan seperti usaha simpanan giro, deposito dan tabanas.
3.      Dana yang bersumber dari Lembaga Keuangan yang diperoleh dari pinjaman dana yang berupa Kredit Likuiditas dan Call Money (dana yang sewaktu-waktu dapat ditarik oleh bank yang meminjam)
4.      Penyalur/pemberi Kredit Bank dalam kegiatannya tidak hanya menyimpan dana yang diperoleh, akan  tetapi untuk pemanfaatannya bank menyalurkan kembali dalam bentuk kredit kepada masyarakat yang memerlukan dana segar untuk usaha. Tentunya dalam pelaksanaan fungsi ini diharapkan bank akan mendapatkan sumber pendapatan berupa bagi hasil atau dalam bentuk pengenaan bunga kredit. Pemberian kredit akan menimbulkan resiko, oleh sebab itu pemberiannya harus benar-benar teliti dan memenuhi persyaratan. Mungkin Anda pernah mendengar beberapa bank dilikuidasi atau dibekukan usahanya, salah satu penyebabnya adalah karena banyak kredit yang bermasalah atau macet.
5.      Penyalur dana-dana yang terkumpul oleh bank disalurkan kepada masyarakat dalam bentuk pemberian kredit, pembelian surat-surat berharga, penyertaan, pemilikan harta tetap.
6.      Pelayan Jasa Bank dalam mengemban tugas sebagai “pelayan lalu-lintas pembayaran uang” melakukan berbagai aktivitas kegiatan antara lain pengiriman uang, inkaso, cek wisata, kartu kredit dan pelayanan lainnya.
Adapun secara spesifik bank bank dapat berfungsi sebagai agent of trust, agent of develovment dan agen of services.
1. Agent Of Trust
Yaitu lembaga yang landasannya kepercayaan. Dasar utama kegiatan perbankkan adalah kepercayaan ( trust ), baik dalam penghimpun dana maupun penyaluran dana. Masyarakat akan mau menyimpan dana dananya di bank apabila dilandasi kepercayaan. Dalam fungsi ini akan di bangun kepercayaan baik dari pihak penyimpan dana maupun dari pihak bank dan  kepercayaan ini akan terus berlanjut kepada pihak debitor. Kepercayaan ini penting dibangun karena dalam keadaan ini semua pihak ingin merasa diuntungkan untuk baik dari segi penyimpangan dana, penampung dana maupun penerima penyaluran dana tersebut.
2. Agent Of Development
Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Kegiatan bank berupa penghimpun dan penyalur dana sangat diperlukan bagi lancarnya kegiatan perekonomian di sektor riil. Kegiatan bank tersebut memungkinkan masyarakat melakukan kegiatan investasi, kegiatan distribusi, serta kegiatan konsumsi barang dan jasa, mengingat bahwa kegiatan investasi , distribusi dan konsumsi tidak dapat dilepaskan dari adanya penggunaan uang. Kelancaran kegiatan investasi, distribusi, dan konsumsi ini tidak lain adalah kegiatan pembangunan perekonomian suatu masyarakat.
3. Agent Of Services
Yaitu lembaga yang memobilisasi dana untuk pembangunan ekonomi. Disamping melakukan kegiatan penghimpun dan penyalur dana, bank juga memberikan penawaran jasa perbankan yang lain kepada masyarakan. Jasa yang ditawarkan bank ini erat kaitannya dengan kegiatan perekonomian masyarakat secara umum.
Tugas 1.2
fungsi dan peranan bank, peranan Bank Indonesia (Bank Sentral) dalam perbankan Indonesia. Peranan Bank
Dalam menjalankan kegiatannya bank mempunyai peran penting dalam sistem keuangan, yaitu :
1. Pengalihan Aset (asset transmutation)
Yaitu pengalihan dana atau aset dari unit surplus ke unit devisit. Dimana sumber dana yang diberikan pada pihak peminjam berasal pemilik dana yaitu unit surplus yang jangka waktunya dapat diatur sesuai dengan keinginan pemilik dana. Dalam hal ini bank berperan sebagai pangalih aset yang likuid dari unit surplus (lender) kepada unit defisit (borrower).
2. Transaksi (transaction)
Bank memberikan berbagai kemudahan kepada pelaku ekonomi untuk melakukan transaksi. Dalam ekonomi modern, trnsaksi barang dan jasa tidak pernah terlepas dari transaksi keuangan. Untuk itu produk-produk yang dikeluarkan oleh bank (giro, tabungan, depsito, saham dan sebagainya)merupakan pengganti uang dan dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
3. Likuiditas (liquidity)
Unit surplus dapat menempatkan dana yang dimilikinya dalam bentuk produk-produk berupa giro, tabungan, deposito, dan sebagainya. Produk-produk tersebut masing-masing mempunyai tingkat likuiditas yang berbeda-beda. Untuk kepentingn likuiditas para pemilik dana dapat menempatkan dananya sesuai dengan kebutuhan dan kepentingannya. Dengan demikian bank memberikan fasilitas pengelolaan likuiditas kepada pihak yang mengalami surplus likuiditas dan menyalurkannya kepada pihak yang mengalami kekurangan likuiditas.
4. Efisiensi (efficiency)
Peranan bank sebagai broker adalah menemukan peminjam dan pengguna modal tanpa mengubah produknya. Disini bank hanya memperlancar dan mempertemukan pihak-pihak yang saling membutuhkan. Adanya informasi yang tidak simetris (asymmetric information) antara peminjam dan investor menimbulkan masalah insentif. Peran bank menjadi penting untuk memecahkan masalah insentif tersebut. Untuk itu jelas peran bank dalam hal ini yaitu menjembatani dua pihak yang saling berkepentingan untuk menyamakan informasi yang tidak sempurna, sehingga terjadi efisiensi biaya ekonomi.
 Peranan Bank Indonesia dalam Perbankan
Pada Bab II Pasal 4 point 1 UU Nomor 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, dikatakan bahwa Bank Indonesia adalah Bank Sentral Republik Indonesia.
Secara umum, fungsi bank sentral dalam sistem perbankan antara lain:
1.      i.            Melaksanakan kebijakan moneter dan keuangan
2.      ii.            Memberi nasehat pada pemerintah untuk soal-soal moneter dan keuangan
3.      iii.            Melakukan pengawasan, pembinaan,dan pengaturan perbankan
4.      iv.            Sebagai banker’s bank atau lender of last resort
5.      v.            Memelihara stabilitas moneter
6.      vi.            Melancarkan pembiayaan pembangunan ekonomi
7.      vii.            Mendorong pengembangan perbankan dan sistem keuangan yang sehat.
 
Tugas 1.3
Salah satu kebijakan yang dikeluarkan oleh pemrintah / Bank Indonesia tentang perbankan.
 
Adapun Kebijakan-kebikan yang diambil oleh Bank Indonesia
A.    Kebijakan penguatan stabilitas moneter
BI mengarahkan suku bunga BI Rate yang konsisten dengan tingkat infalsi yakni 5% plus minus 1% di 2011. Dan terus mewaspadai inflasi kedepan. Sekaligus melakukan normalisasi atas beberapa kebijakan pada saat krisis. Kebijakan tersebut mencakup:
1.      Penerapan kembali saldo harian pinjaman luar negeri bank jangka pendek (Rekening Vostro).
2.      Pencabutan ketentuan penyediaan pasokan valas bagi perusahaan domestic.
B.  Kebijakan mendorong peran intermediasi perbankan Ini ditujukan untuk mendorong perbankan lebih efisien dan transparan serta membuka financial inclusion. Kebijakan ini mencakup:
1. Penerapan standar operasi administrasi sekuritisasi KPR
2. Pemberlakuan kebijakan pengumuman suku bunga kredit ke masyarakat (prime lending rate)
3. ATMR bank umum yang lebih rendah untuk UMKM dan Ritel
4. Pengaturan, Perijinan dan Pengawasan Biro Kredit Swasta.
Adapun priogram inisiatif intermediasi meliputi.
1. Program BPD Regional Champion
2. Perluasan akses financial inclusion
C. Kebijakan meningkatkan ketahanan perbankan.
Kebijakan ini dalam rangka menghadapi persaingan yang mengacu pada Good Corporate Governance. Kebijakan ini mencakup:
1. Penyempurnaan aturan fit and proper test bankir
2. Peningkatan fungsi kepatuhan Bank Umum
3. Perhitungan ATMR dengan pendekatan standar
4. Penerapan manajemen risiko pada bank yang melakukan aktivitas kerjasama dengan perusahaan asuransi (bancassurance).
5. Pengaturan penilaian kualitas aktiva bagi bank umum syariah dan unit usaha syariah serta kualitas aktiva bagi bank pembiayaan rakyat syariah
6. Penyempurnaan aturan restrukturisasi pembiayaan bank syariah dan UUS (unit usaha syariah)
7. Penyempurnaan batas maksimum pembiayaan dana BPR
8. Usaha bank umum menjadi BPR
9. Mendorong terwujudnya BPR berdaya saing tinggi dan good corporate governance.
D. Penguatabn kebijakan makro prudensial
Hal ini ditujukan untuk lebih memperkuat stabilitas moneter dan stabilitas sistem keuangan Kebijakan ini mencakup:
1. Penyempurnaan ketentuan penggunaan informasi Rencana Bisnis Bank
2. Menaikkan rasio GWM Valas
3. Mengembalikan fasilitas FPJP ke kondisi normal
E. Peningkatan fungsi pengawasan
Ini diterapkan untuk meningkatkan evektifitas pengawasan khususnya early warning system dan macroprudential supervision Kebijakan ini mencakup:
1. Penyempurnaan sistem pengawasan bank berdasarkan risiko
2. Penetapan status dan tindak lanjut pengawasan bank (exit policy)
3. Penyempurnaan penilaian tingkat kesehatan bank berdasarkan risiko.

Rabu, 06 Juni 2012

Selat Sunda Jeung Gunung Krakatau



Kacatur jaman baheula di Pulo Jawa Beulah kulon, aya hiji karajaan anu rajana Prabu Rakata. Sang Prabu gaduh dua putra. Anu cikal Raden Sundana anu bungsu Raden Topobrana. Haritamah Pulo Jawa sareung Sumatra teh ngahiji.
Kumargi Prabu Rakata parantos sepuh pisan, mangka karajaan teh di titipkeun ka putra-putrana, tur di bagi dua belah wetan ku Raden Sundana, belah kulon Raden Topobrana. Terus Sang Prabu teh indit ngabagawan anu tempatna dibates dua nagara nu dibagi dua tea, anjeunna teu nyandak nanaon tibang guci pusaka nu dicandak. Hiji mangsa dina taun ka genep Sang Prabu teh ngadangu yen putrana parasea Raden Sundana ngarugrug karajaan raina Raden Topobrana. Sang Prabu teh ceg ka guci anu tos dieusi cai laut tea, terus indit ka medan laga kasampak dua putrana keur perang campuh atuh bendu pisan si anjeunanana.
Ningali ramana sumping reg weh perang liren, dua putrana langsung nyampeurkeun cedok weh nyareumbah ka Prabu Rakata kitu dei para parajuritna. Atuh dua putrana beak bersih diseukseukan pampangnaman Raden Sundana nu wani ngarug-gug nagara raina. Dua putrana anu tarungkul teh nyarek, atuh Sang Prabuteh langsung gadeg, ceg kana guci pusaka tea. Terus cai laut anu dina guci dikucurkeun disapanjang wates dua nagara, teras guci anu tos teh kosong teh disimpen ditapal bates dua karajaan tea, anjeunanana indit deui ka tempat pang tapaanana. Teu lami eta bates anu tilas disiram ku cai laut teh ngajanggelek jadi selat. Nu kiwari disebut Selat Sunda. Nu mawi dinamian Selat Sunda lantaran Raden Sundana sarakah hoyong wilayah anu raina. Dugi ramana ngadamel wates nganggo guci pusaka anu caina dikucurkeun terus jadi selat. Tur guci anu disimpen dina wates teh ngajanggelek jadi gunung, nu katelah Gunung Rakata atanapi Gunung Krakatau. Tah kitu sasakala Selat Sunda sareng Gunung Krakatau teh.
Rincian Dongeng:
Tema : Perang Duduluran
Judulna : Selat Sunda Jeung Gunung Krakatau
Bahasana : Lemes
Aur/plot : Ngagunakeun alur maju
Cara nyarita/sudut pandang : orang ka 3 palaku utama
Palakuna : Prabu Rakata, sareng dua putrana: Raden Sundana sareng Raden Topobrana
Watek palakuna :
Prabu Rakata = Arip, adil, tur bijaksana.
Raden Sundana = Sarakah
Raden Topobrana = Embung ditindes
Tempat/latar : Jaman baheula di Pulo Jawa belah kulon.
Eusi/hikmah nu bisa di cokot : Jadi jalma kudu arif, jujur, adil tur bijak sana kawas Prabu Rakata, ulah Sarakah jiga Raden Sundana.

Cai Laut Asin




Kacatur jaman baheula aya dua jalma adi lancek. Nu cikal ngarana Jana, ari nu bungsu Jani.
Ki Jana ka asup jelema benghar, lega sawah lega kebon. Tapi koret, tara barang bere jeung tutulung. Tapi Ki Jani mah bari jeung miskin oge ari boga rejeki teh sok mere kanu butuh.
Hiji poe Ki Jani nginjem beas ka Ki Jana tapi manan dibere malah dicarekan. Untung pamajikan Ki Jana karunyaeun. Susulumputan ti salakina mere beas ka Ki Jani sacangkir jeung lauk asin. Bari nalangsa Ki Jani balik ditengah jalan aprok jeung aki-aki awakna begang lempangna rumanggieung, atuh karunyaeun diajakan ka imahna. Nepi imah beas dibubur saenggeus asak didalahar bareng. Isuk-isuk keneh aki-aki teh geus pamitan. Memeh indit aki-aki teh mere jimat ka Ki Jani mangrupa lilisungan jeung haluna tina perak. “Naon wae anu dipikahyang ku ujang, sebutkeun wae bari nyebut Tutu! Tutu! Tutu!’tilu kali,” ceuk aki-aki teh, engke tangtu haluna nutu sorangan, sarta anu dipikahayang kaluar tina jero lisung. Ngereunkeunana lisung kudu dibere taneuh saetik.
Gancangna carita Ki Jani geus benghar, tapi tetep resep ngabantu jeung tutulung kanu susah. Barang Ki Jana ngadenge adina beunghar manehna sirik , bari boga niat jahat hayang miboga jimat eta. Hiji peuting Ki Jana datang Ka Jani, ku Ki Jani dicaritekeun kabeh ka Ki Jana carana make lisung. Terus dibawa minggat ku lanceukna ka alas pentas. Mangsa dina kapal geus eweuh uyah Ki Jana menta kalisung uyah kaluar uyah teh teu ereun-ereun, Ki Jana poho teu mawa taneuh. Nepi ka kapalna kelebuh teleum. Ti harita cai laut jadi asin.
Rincian Dongeng:
Tema : Perang Duduluran
Judulna : Cai Laut Asin
Bahasana : Kasar
Alur/plot : Ngagunakeun alur maju
Cara Nyarita/ Sudut Pandang : orang ka 3 palaku utama
Palakuna : Dua urang adi lanceuk: lanceukna Ki Jana, Adina Ki Jani.
Watek palakuna :
Ki Jana = Sarakar, koret, embung tutulung kanu susah.
Ki Jani = Bageur, berehan, daek tutulung kanu susah.
Tempat/latar : Jaman baheula di hiji lembur.
Eusi/hikmah nu bisa di cokot :Jadi jalma ulah koret jeung jahat, siga Ki Jana anu tung-tungna bakal cilaka. Kudu kos Ki Jani bageur sok daek nulungan batur, hirupna jadi senang tur tentrem

Hayam Kongkorongok Subuh




Kacaritakeun jaman baheula aya oray naga geus lila ngalamun hayang nyaba ka kahiyangan. Unggal isuk eta oray teh osok dangdan mapantes maneh. Tapi keukeuh teu ngarasa ginding lantaran teu boga perhiasan, mangkaning arek ngadeheus ka dewa.
Sanggeus mikir manehna inget ka sobatna sakadang titinggi, maksudna arek nginjeum tanduk ka sakadang jago haritamah jago teh aya tandukan menta di anteur ka titinggi. Sanggeus aprok dicaritakeun sakabeh pamasalahan naga ka jago. Maksudnamah nginjeum tanduk ka jago, engke dianteurkeuna deui ku sakadang titinggi cak sakadang naga.
Hayam jago teu nembalan lantaran apal jahat jeung licikna naga. Lila-lila naga ngarayu, jago oge merekeun tandukna ka sakadang naga. Cak naga ka jago “engke tandukna dibalikeun deui dianteurkeun ku titinggi samemeh balebat, lamun balebat can balik wae bisi kaula poho ngawangkong jeung dewa, anjeun mere tanda weh kongkorongok sing tarik.”
Geus kitumah jung weh naga jenug titinggi the arindit. Isukna samemeh balebat hayam jago kongkorongok satakerna. Sakali dua kali titinggi teu datang wae, terus jago teh kongkorongok sababaraha kali deui, tapi tetep titinggi teu dating keneh bae. Nepi ka brayna berang titinggi teu datang-datang.
“Keun sugan cenah peuting engke” pok hayam teh. Tapi weleh ditunggu nepi kasubuh titinggi teu dating keneh wae. Pohara ambekna hayam jago nepi ka nyancam lamun titinggi dating arek di pacok nepikeun ka paehna.
Ti harita hayam jago teh tiap-tiap subuh kongkorongok sarta mun papanggih jeung titinggi sok langsung dipacok nepi ka paehna, males pati dumeh kungsi ngabobodo.
Rincian Dongeng:
- Judulna : Hayam Kongkorongok Subuh
- Bahasana : Kasar
- Palakuna : Hayam Jago, Titinggi jeung Oray Naga
- Watek palakuna :
Oray Naga = jahat, sok nipu, teu sukur, sok hayang nu batur.
Titinggi = Daek wae di titah sanajan salah, teboga pamadegan.
Hayam Jago = Babari percaya, gampang dibobodo.
- Tempat/latar : Hiji tempat jaman bahela nyaeta di leuweung
- Eusi/hikmah nu bisa di cokot :
Ari hirup teh ulah sombong, adigung, ulah sok nipu, jiga Oray Naga. Ulah sok daek wae di titah lamun salah jiga Titinggi. Ulah gampang di bobodo bisi kaduhung, ulah gampang percaya ka jalma jiga sakadang Hayam Jago.

Tradisi Ruwatan




Tradisi Ruwatan adalah Tradisi ritual Jawa sebagai sarana pembebasan dan penyucian atas dosa/kesalahannya yang diperkirakan bisa berdampak kesialan didalam hidupnya.

Tradisi "upacara /ritual ruwatan" hingga kini masih dipergunakan orang jawa, sebagai sarana pembebasan dan penyucian manusia atas dosanya/kesalahannya yang berdampak kesialan didalam hidupnya. Dalam cerita "wayang" dengan lakon Murwakala pada tradisi ruwatan di jawa (Jawa tengah) awalnya diperkirakan berkembang didalam cerita jawa kuno, yang isi pokoknya memuat masalah pensucian, yaitu pembebasan dewa yang telah ternoda, agar menjadi suci kembali, atau meruwat berarti: mengatasi atau menghindari sesuatu kesusahan bathin dengan cara mengadakan pertunjukan/ritual dengan media wayang kulit yang mengambil tema/cerita Murwakala.

Dalam tradisi jawa orang yang keberadaannya mengalami nandang sukerto/berada dalam dosa, maka untuk mensucikan kembali, perlu mengadakan ritual tersebut. Menurut ceriteranya, orang yang manandang sukerto ini, diyakini akan menjadi mangsanya Batara Kala. Tokoh ini adalah anak Batara Guru (dalam cerita wayang) yang lahir karena nafsu yang tidak bisa dikendalikannya atas diri DewiUma, yang kemudian sepermanya jatuh ketengah laut, akhirnya menjelma menjadi raksasa, yang dalam tradisi pewayangan disebut "Kama salah kendang gumulung ". Ketika raksasa ini menghadap ayahnya (Batara guru) untuk meminta makan, oleh Batara guru diberitahukan agar memakan manusia yang berdosa atau sukerta. Atas dasar inilah yang kemudian dicarikan solosi, agar tak termakan Sang Batara Kala ini diperlukan ritual ruwatan. Kata Murwakala/ purwakala berasal dari kata purwa (asalmuasal manusia), dan pada lakon ini, yang menjadi titik pandangnya adalah kesadaran : atas ketidak sempurnanya diri manusia, yang selalu terlibat dalam kesalahan serta bisa berdampak timbulnya bencana (salah kedaden).

Upacara Perkawinan Adat Aceh



Tahapan Melamar (Ba Ranub)

Untuk mencarikan jodoh bagi anak lelaki yang sudah dianggap dewasa maka pihak keluarga akan mengirim seorang yang bijak dalam berbicara (disebut theulangke) untuk mengurusi perjodohan ini. Jika theulangke telah mendapatkan gadis yang dimaksud maka terlabih dahulu dia akan meninjau status sang gadis. Jika belum ada yang punya, maka dia akan menyampaikan maksud melamar gadis itu.

Pada hari yang telah di sepakati datanglah rombongan orang2 yang dituakan dari pihak pria ke rumah orang tua gadis dengan membawa sirih sebagai penguat ikatan berikut isinya seperti gambe, pineung reuk, gapu, cengkih, pisang raja, kain atau baju serta penganan khas Aceh. Setelah acara lamaran iini selesai, pihak pria akan mohon pamit untuk pulang dan keluarga pihak wanita meminta waktu untuk bermusyawarah dengan anak gadisnya mengenai diterima-tidaknya lamaran tersebut.

Tahapan Pertunangan (Jakba Tanda)

Bila lamaran diterima, keluarga pihak pria akan datang kembali untuk melakukan peukeong haba yaitu membicarakan kapan hari perkawinan akan dilangsungkan, termasuk menetapkan berapa besar uang mahar (disebut jeunamee) yang diminta dan beberapa banyak tamu yang akan diundang. Biasanya pada acara ini sekaligus diadakan upacara pertunangan (disebut jakba tanda)

acara ini pihak pria akan mengantarkan berbagai makanan khas daerah Aceh, buleukat kuneeng dengan tumphou, aneka buah-buahan, seperangkat pakaian wanita dan perhiasan yang disesuaikan dengan kemampuan keluarga pria. Namun bila ikatan ini putus ditengah jalan yang disebabkan oleh pihak pria yang memutuskan maka tanda emas tersebut akan dianggap hilang. Tetapi kalau penyebabnya adalah pihak wanita maka tanda emas tersebut harus dikembalikan sebesar dua kali lipat.

Persiapan Menjelang Perkawinan

Seminggu menjelang akad nikah, masyarakat aceh secara bergotong royong akan mempersiapkan acara pesta perkawinan. Mereka memulainya dengan membuat tenda serta membawa berbagai perlengkapan atau peralatan yang nantinya dipakai pada saat upacara perkawinan. Adapun calon pengantin wanita sebelumnya akan menjalani ritual perawatan tubuh dan wajah serta melakukan tradisi pingitan. Selam masa persiapan ini pula, sang gadis akan dibimbing mengenai cara hidup berumah tangga serta diingatkan agar tekun mengaji.

Selain itu akan dialksanakan tradisi potong gigi (disebut gohgigu) yang bertujuan untuk meratakan gigi dengancara dikikir. Agar gigi sang calon pengantin terlihat kuat akan digunakan tempurung batok kelapa yang dibakar lalu cairan hitam yang keluar dari batok tersebut ditempelkan pada bagian gigi. Setelah itu calon pengantin melanjutkan dengan perawatan luluran dan mandi uap.

Selain tradisi merawat tubuh, calon pengantin wanita akan melakukan upacara kruet andam yaitu mengerit anak rambut atau bulu-bulu halus yang tumbuh agar tampak lebih bersih lalu dilanjutkan dengan pemakaian daun pacar (disebut bohgaca) yang akan menghiasi kedua tangan calon pengantin. Daun pacar ini akan dipakaikan beberapa kali sampai menghasilkan warna merah yang terlihat alami.

Setelah itu, acara dilanjutkan dengan mengadakan pengajian dan khataman AlQuran oleh calon pengantin wanita yang selanjutnya disebut calon dara baro (CBD).Sesudahnya, dengan pakaian khusus, CBD mempersiapkan dirinya untuk melakukan acara siraman (disebut seumano pucok) dan didudukan pad asebuah tikaduk meukasap.

Dalam acara ini akan terlihat beberapa orang ibu akan mengelilingi CBD sambil menari-nari dan membawa syair yang bertujuan untuk memberikan nasihat kepada CBD. Pada saat upacara siraman berlangsung, CBD akan langsung disambut lalu dipangku oleh nye’wanya atau saudara perempuan dari pihak orang tuanya. Kemudian satu persatu anggota keluarga yang dituakan akan memberikan air siraman yang telah diberikan beberapa jenis bunga-bungaan tertentu dan ditempatkan pada meundam atau wadah yang telah dilapisi dengan kain warna berbeda-beda yang disesuaikan dengan silsilah keluarga.

Upacara Akad Nikah dan Antar Linto

Pada hari H yang telah ditentukan, akan dilakukan secara antar linto (mengantar pengantin pria). Namun sebelum berangkat kerumah keluarga CBD, calon pengantin pria yang disebut calon linto baro(CLB) menyempatkan diri untuk terlebih dahulu meminta ijin dan memohon doa restu pada orang tuanya. Setelah itu CLB disertai rombongan pergi untuk melaksanakan akad nikah sambil membawa mas kawin yang diminta dan seperangkat alat solat serta bingkisan yang diperuntukan bagi CDB.

Sementara itu sambil menunggu rombongan CLB tiba hingga acara ijab Kabul selesai dilakukan, CDB hanya diperbolehkan menunggu di kamarnya. Selain itu juga hanya orangtua serta kerabat dekat saja yang akan menerima rombongan CLB. Saat akad nikah berlangsung, ibu dari pengantin pria tidak diperkenankan hadir tetapi dengan berubahnya waktu kebiasaan ini dihilangkan sehingga ibu pengantin pria bisa hadir saat ijab kabul. Keberadaan sang ibu juga diharapkan saat menghadiri acara jamuan besan yang akan diadakan oleh pihak keluarga wanita.

Setelah ijab kabul selesai dilaksanakan, keluarga CLB akan menyerahkan jeunamee yaitu mas kawin berupa sekapur sirih, seperangkat kain adat dan paun yakni uang emas kuno seberat 100 gram. Setelah itu dilakukan acara menjamu besan dan seleunbu linto/dara baro yakin acara suap-suapan di antara kedua pengantin. Makna dari acara ini adalah agar keduanya dapat seiring sejalan ketika menjalani biduk rumah tangga.

Upacara Peusijeuk

Yaitu dengan melakukan upacara tepung tawar, memberi dan menerima restu dengan cara memerciki pengantin dengan air yang keluar dari daun seunikeuk, akar naleung sambo, maneekmano, onseukee pulut, ongaca dan lain sebagainya minimal harus ada tiga yang pakai. Acara ini dilakukan oleh beberapa orang yang dituakan(sesepuh) sekurangnya lima orang.

Tetapi saat ini bagi masyarakat Aceh kebanyakan ada anggapan bahwa acara ini tidak perlu dilakukan lagi karena dikhawatirkan dicap meniru kebudayaan Hindu. Tetapi dikalangan ureungchik (orang yang sudah tua dan sepuh) budaya seperti ini merupakan tata cara adat yang mutlak dilaksanakan dalam upacara perkawinan. Namun kesemuanya tentu akan berpulang lagi kepada pihak keluarga selaku pihak penyelenggara, apakah tradisi seperti ini masih perlu dilestarikan atau tidak kepada generasi seterusnya.

Rumah Adat Mamasa



Rumah adat Mamasa memiliki kemiripan dengan rumah adat Toraja mengapa bisa ya? menurut sejarahnya kedua etnik tersebut berasal dalam satu rumpun berikut beberapa rumah adat yang ada di Mamasa Sulbar.

1. Banua Layuk
Berasal dari kata “Banua” berarti rumah; kata “Layuk” berarti tinggi, maka “Banua Layuk” artinya “Rumah Tinggi”, yang sangat berukuran besar dan tinggi, biasanya pemilik rumah tersebut merupakan pemimpin dalam masyarakat atau bangsawan.

2. Banua Sura
Kata “Sura” berarti “Ukir” jadi “Banua Sura” berarti “Rumah Ukir”, besar dan tingginya tidak seperti banua layuk. Penghuni daripada rumah merupakan pemimpin dalam masyarakat dan bangsawan.

3. Banua Bolong
Kata “Bolong” berarti “Hitam”. Rumah ini dihuni oleh orang kaya dan pemberani dalam masyarakat.

4. Banua Rapa
Rumah Mamasa dengan warna asli (tidak diukir dan tidak dihitamkan), dihuni oleh masyaraakt biasa.

5. Banua Longkarrin
Rumah Mamasa yang bagian tiang paling bawah bersentuhan dengan tanah dialas dengan kayu (longkarrin), dihuni juga oleh masyarakat biasa.

Rumah adat Mamasa bernama Banua Layuk yang berlokasi di Rantebuda, Buntukasisi. Orobua, dan Tawalian kesemuanya dalam wilayah Kecamatan Mamasa. Rumah adat Mamasa merupakan simbol eksistensi suku toraja mamasa saat ini, yang semakin lama semakin terkikis oleh arus perubahan jaman. Pada dasarnya rumah adat Mamasa hampir mirip dengan rumah adat Toraja, perbedaannya yaitu rumah adat mamasa memiliki atap kayu yang berat dengan bentuk yang tidak terlalu melengkung sementara rumah adat Toraja memiliki atap kayu dengan bentuk seperti huruf ‘U’. Dan selain itu, masyarakat Mamasa tidak memiliki terlalu banyak upacara adat sebagaimana di Toraja.

Secara struktur Banua Layuk yang terdiri atas tiga bagian, yakni atap, badan, dan kolong (rumah panggung), Secara fungsional bentuk rumah panggung dapat digunakan untuk menghindari gangguan binatang buas, lantai dapat menampung hawa panas di malam hari, sehingga cocok untuk daerah dingin, dan kolong dapat berfungsi praktis.

Banua layuk sebagai rumah adat sarat dengan makna simbolik sebagai cerminan dari nilai-nilai budaya yang dianut oleh masayarakatnya. Simbol-simbol tersebut ditemukan pada struktur, ukiran, dan unsur-unsur lainnya yang terdapat pada banua layuk.